arj - 05 Februari 2026 - 16:54
arj
-
05 Februari 2026
-
16:54
Dalam industri kosmetik, kemasan bukan hanya berfungsi sebagai pelindung produk, tetapi juga sebagai media komunikasi utama antara brand dan konsumen. Salah satu aspek paling krusial pada kemasan kosmetik adalah klaim produk. Klaim yang tidak sesuai ketentuan dapat menyebabkan penolakan notifikasi BPOM, revisi kemasan, hingga penarikan produk dari pasar. Oleh karena itu, setiap brand owner wajib memahami ketentuan klaim kemasan kosmetik yang berlaku di Indonesia.
Apa Itu Klaim Produk Kosmetik?
Klaim kosmetik adalah pernyataan atau informasi pada kemasan, label, iklan, dan media promosi yang menggambarkan manfaat, fungsi, atau keunggulan suatu produk kosmetik. Klaim harus sesuai dengan fungsi kosmetik, yaitu membersihkan, merawat, melindungi, dan mempercantik, bukan untuk mengobati penyakit.
Contoh klaim kosmetik antara lain:
Ketentuan Umum Klaim Kosmetik
Berdasarkan regulasi BPOM, klaim kosmetik harus memenuhi prinsip berikut:
Klaim yang berlebihan atau tidak relevan dengan kandungan produk dapat menjadi alasan utama penolakan izin edar.
Klaim yang Diperbolehkan pada Produk Kosmetik
Klaim yang diperbolehkan adalah klaim yang masih berada dalam ranah kosmetik.
Contoh klaim yang aman digunakan:
Penggunaan kata seperti “membantu”, “menjaga”, dan “tampak” sangat dianjurkan untuk menghindari klaim berlebihan.
Klaim yang Dilarang dalam Kemasan Kosmetik
BPOM melarang penggunaan klaim yang mengarah pada fungsi pengobatan atau medis.
Contoh klaim yang tidak diperbolehkan:
Klaim tersebut termasuk kategori obat dan tidak sesuai dengan fungsi kosmetik.
Klaim Berlebihan dan Menyesatkan
Selain klaim medis, klaim yang terlalu berlebihan juga dilarang karena berpotensi menyesatkan konsumen.
Contoh klaim berlebihan:
Klaim semacam ini berisiko tinggi ditolak saat proses notifikasi BPOM.
Ketentuan Klaim “Free From”
Klaim “free from” atau “tanpa bahan tertentu” diperbolehkan dengan syarat klaim tersebut benar dan dapat dibuktikan.
Contoh klaim yang diperbolehkan:
Namun, klaim “free from” tidak boleh digunakan untuk menjelekkan produk lain atau memberikan kesan seolah produk lain tidak aman.
Klaim Berbasis Uji dan Data Pendukung
Klaim yang menyebutkan hasil uji harus didukung oleh data valid.
Contoh klaim yang membutuhkan bukti:
Tanpa data uji, klaim tersebut dapat diminta untuk direvisi atau dihapus oleh BPOM.
Klaim Halal dan Klaim Alami
Contoh klaim yang aman:
Mengandung ekstrak aloe vera
Contoh klaim yang berisiko:
100% alami (jika masih menggunakan bahan sintetis)
Konsistensi Klaim di Semua Media
Klaim produk harus konsisten di seluruh media, baik pada kemasan, website, marketplace, maupun media sosial. Klaim berlebihan pada iklan digital tetap dapat dikenakan sanksi meskipun tidak tercantum di kemasan.
Risiko dan Sanksi Jika Klaim Tidak Sesuai
Jika ditemukan pelanggaran klaim, BPOM dapat memberikan sanksi berupa:
Memahami ketentuan klaim kemasan kosmetik merupakan langkah penting untuk menjaga keamanan konsumen, kredibilitas brand, dan kelancaran proses perizinan BPOM. Dengan klaim yang tepat, jujur, dan sesuai regulasi, produk kosmetik dapat bersaing di pasar tanpa risiko hukum di kemudian hari.
Layanan Makloon Kosmetik & Obat Tradisional yang Dipercaya Sebagai Pilihan Pertama Mereka. PT. Eshbi Putra Indonesia merupakan perusahaan makloon...
Baca Selengkapnya >
OEM dan ODM adalah dua sistem produksi yang banyak digunakan oleh brand owner untuk memiliki produk dengan merek sendiri tanpa harus membangun pabrik....
Baca Selengkapnya >